Berita

Bacapres Prabowo Subianto/Ist

Politik

Disinggung Najwa Soal Caleg Koruptor, Prabowo: Sudah Saya Coret!

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 02:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bakal Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto memberikan jawaban tegas perihal dua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Gerindra mantan napi korupsi.

Prabowo menegaskan pihaknya sudah mencoret dua bacaleg dari daftar caleg Partai Gerindra.

Penegasan itu disampaikan Prabowo dalam acara Mata Najwa bertajuk “3 Bacapres Bicara Gagasan” yang disiarkan langsung dari Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa malam (19/9).


“Saya mau jawab! Dua calon itu sudah saya coret,” tegas Prabowo lalu dia berjoget ala pencak silat.

Saat ditanya mengenai kepastian apakah sudah mencoret dua Bacaleg dari Fraksi Gerindra, Prabowo kembali menegaskan bahwa dua kadernya sudah dicoret.

“Sudah saya coret. Karena calon legislatif kita, saya kira berapa belas ribu calon, kadang-kadang verifikasinya lolos begitu ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik mengatakan data tersebut direkapitulasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan narapidana maju sebagai caleg.

“Mereka mantan terpidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih sebagaimana Putusan MK Nomor 87/PUU-XXL/2022," ucap Idham saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/8).

Dari 67 bakal caleg DPR dan 15 bakal caleg DPD itu, terdapat dua di antaranya merupakan kader dari Partai Gerindra. Keduanya merupakan Syaifur Rahman, caleg Partai Gerindra, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4 dan Amry, caleg Partai Gerindra, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya